Kalkulator Cicilan dan KPR
Hitung perkiraan cicilan bulanan untuk KPR, KTA, atau kredit kendaraan dengan metode bunga flat atau anuitas, dua metode yang paling umum dipakai bank dan lembaga pembiayaan di Indonesia.
Cara menghitung cicilan
Metode flat menghitung bunga sekali dari pokok awal, lalu total (pokok + bunga) dibagi rata per bulan. Metode anuitas membuat cicilan bulanan tetap, tapi komposisi bunga dan pokok di dalamnya berubah tiap bulan.
Contoh (anuitas)
Pinjaman Rp300.000.000, bunga 7,5%/tahun, tenor 180 bulan (15 tahun).
- Bunga per bulan: 7,5% / 12 = 0,625%
- Cicilan bulanan dihitung dengan rumus anuitas standar
- Hasil: cicilan tetap tiap bulan selama 180 bulan (lihat kalkulator di atas untuk angka pastinya)
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa beda bunga flat dan anuitas?
Flat: bunga dihitung sekali dari pokok awal dan tetap sepanjang tenor. Anuitas: bunga dihitung dari sisa pokok yang terus berkurang, sehingga total bunga anuitas biasanya lebih kecil dari flat untuk tingkat bunga nominal yang sama.
Metode apa yang dipakai KPR bank?
Sebagian besar KPR di Indonesia memakai metode anuitas atau bunga efektif, terutama untuk bunga floating setelah periode fixed berakhir.
Apakah hasil ini termasuk biaya provisi dan asuransi?
Tidak. Kalkulator ini hanya menghitung pokok dan bunga. Biaya provisi, asuransi, dan biaya administrasi lain perlu ditambahkan terpisah sesuai penawaran bank.
Apakah bunga bisa berubah di tengah tenor?
Bisa, terutama pada KPR dengan skema fixed beberapa tahun pertama lalu floating mengikuti suku bunga acuan. Kalkulator ini mengasumsikan bunga tetap sepanjang tenor yang dimasukkan.
Sumber aturan
Kalkulator ini memakai rumus matematika keuangan umum (bunga flat dan anuitas), bukan aturan pemerintah tertentu. Tarif bunga aktual mengikuti penawaran bank atau lembaga pembiayaan masing-masing.